Putra, Arman Syah. 1. “Penggabungan Wilayah Kota Bekasi Dan Kota Tangerang Ke Wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 32 Tahun 2019 Dapat Membantu Mewujudkan DKI Jakarta Menjadi Kota Pintar”. IPSIKOM 7 (2). https://doi.org/10.58217/ipsikom.v7i2.156.