Putra, A. S. “Penggabungan Wilayah Kota Bekasi Dan Kota Tangerang Ke Wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 32 Tahun 2019 Dapat Membantu Mewujudkan DKI Jakarta Menjadi Kota Pintar”. IPSIKOM, Vol. 7, no. 2, 1, doi:10.58217/ipsikom.v7i2.156.