Putra, Arman Syah. “Penggabungan Wilayah Kota Bekasi Dan Kota Tangerang Ke Wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 32 Tahun 2019 Dapat Membantu Mewujudkan DKI Jakarta Menjadi Kota Pintar”. IPSIKOM 7, no. 2 (1). Accessed May 2, 2026. https://ipsikom.unipem.ac.id/index.php/ipsikom/article/view/156.