1.
Putra AS. Penggabungan Wilayah Kota Bekasi Dan Kota Tangerang Ke Wilayah ibu kota DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 32 Tahun 2019 Dapat Membantu Mewujudkan DKI Jakarta Menjadi Kota Pintar. ipsikom [Internet]. 1 [cited 2026May2];7(2). Available from: https://ipsikom.unipem.ac.id/index.php/ipsikom/article/view/156