Return to Article Details Penggabungan Wilayah Kota Bekasi Dan Kota Tangerang Ke Wilayah ibu kota DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 32 Tahun 2019 Dapat Membantu Mewujudkan DKI Jakarta Menjadi Kota Pintar Download Download PDF